Karya Attar, yang dalam bahasa aslinya berjudul Mantiqu’t-Thair dan berbentuk puisi yang berwatak mistis religius, agaknya ditulis dalam pertengahan kedua abad kedua belas Masehi. Sejak waktu itu, setiap selang beberapa tahun terbit edisi baru di negeri-negeri Timur Tengah dan Timur Dekat.
Terjemahan bahasa Indonesia atas karya itu dikerjakan dari teks terjemahan bahasa Inggris dari C. S. Nott, berjudul The Conference of the Birds.
Semula Nott mengerjakan terjemahan itu terutama untuk kepentingan sendiri dan beberapa sahabatnya; tetapi karena terjemahannya itu merupakan terjemahan paling utuh yang pernah terdapat dalam bahasa Inggris selama itu , maka agaknya telah menarik kalangan publik yang lebih luas. Maka diterbitkanlah The Conference of the Birds itu buat yang pertama kali pada tahun 1954 di London dan selanjutnya buku itu beberapa kali mengalami cetak ulang.
Dalam penterjemahan ke bahasa Inggris, buat sebagian besar Nott mempergunakan terjemahan Garcin de Tassy dalam bahasa Perancis yang berbentuk prosa dan yang dikerjakan dari teks bahasa Parsi yang diperbandingkannya dengan teks dalam bahasa Arab, Hindu dan Turki (Paris, 1863). Di samping itu, Nott juga mempergunakan sumber penjelasan dari teks dalam bahasa Parsi lewat sahabatnya, seorang Sufi, disamping juga dari terjemahan-terjemahan dalam bahasa Inggris yang masih ada. Dari yang tersebut terakhir itu ia mempergunakan tiga buah terjemahan, yang semuanya kelewat diperingkas. Yang pertama terjemahan Edward Fitzgerald, bersajak dan agak sentimental; yang kedua terjemahan Ghulam Muhammad Abid Saikh, terlalu harfiah, berupa 1170 bait dari 4674 masnawi dalam bahasa aslinya (India, 1911); yang ketiga (dan yang terbaik dari semuanya itu) ialah terjemahan Masani, berbentuk prosa, meskipun hanya kira-kira setengah dari aslinya yang diterjemahkan (Mangalore, India, 1924). Ketiga buah terjemahan itu sudah lama tidak dicetak lagi. Terjemahan Garcin de Tassy lengkap, dan, seperti dikatakannya, “seharfiah yang dapat saya usahakan untuk bisa dimengerti.” Tassy juga mempertahankan keharuman, semangat dan ajaran puisi Attar itu.
Dalam terjemahan Inggris itu Nott tidak menyertakan paroh terakhir dari Madah Doa — dalam teks Hindu bagian itu tidak terdapat, dan dalam teks Turki diperingkas. Tentang Akhirul Kalam yang mengakhiri karya Attar itu, Nott hanya menyertakan bagian pertamanya, karena selebihnya, karena terdiri dari cerita-cerita kecil (anekdot), akan merupakan antiklimaks. Dalam teks-teks Hindu dan Turki Akhirul Kalam itu dihilangkan sama sekali, sedang dalam manuskrip-manuskrip lain berbeda-beda adanya. Nott juga tidak menyertakan atau hanya menyarikan saja beberapa cerita kecil (anekdot) dalam karya Attar itu, baik karena cerita-cerita kecil itu terasa bersifat mengulang-ulang atau karena artinya “gelap”. Tetapi segala yang berhubungan dengan “Sidang” atau “Musyawarah” Burung-burung itu, sebagaimana yang dituturkan dalam manuskrip aslinya, disajikan dalam terjemahan Nott itu.
Dalam penomoran bagian-bagian, Nott mengikuti terjemahan Tassy, yaitu menurut manuskrip aslinya.
Nott membubuhkan pula catatan-catatan tentang Attar dan Kaum Sufi. Untuk ini, di antara sumber-sumber lain, ia mempergunakan sumber keterangan dari The Dictionary of Islam dan Encyclopaedia of Islam.
Kecuali itu, ia pun membubuhkan pula Glossarium dengan maksud agar pembaca, dengan lebih dulu membaca keterangan-keterangan dalam Glossarium itu, akan dapat menangkap lambang-lambang, kias dan sebagainya yang terdapat dalam karya Attar itu dengan lebih jelas.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia di sini sepenuhnya mengikuti terjemahan Inggris Nott. Hanya Glossarium itu tidak diberikan sebagai bagian yang tersendiri, melainkan diberikan di sana-sini sebagai catatan kaki, den itu pun hanya diambil mana yang kiranya perlu dijelaskan bagi pembaca Indonesia.
Sementara itu, dalam menelaah karya Attar (dari terjemahan Nott), penterjemah Indonesia banyak menemukan bagian-bagian yang dapat dicari rujukannya dalam Al-Quran. Dan dengan menemukan rujukan-rujukannya dalam Al-Quran, bagian-bagian yang semula gelap baginya, dapat dicerahkan. Hal-hal demikian, dalam terjemahan Indonesia, dibubuhkan pula sebagai catatan kaki. Dalam mencari rujukan-rujukan dalam Al-Quran itu penterjemah Indonesia mempergunakan The Meaning of the Glorious Koran dari Mohammed Marmaduke Pickthall, di samping The Holy Qur’an dari Maulawi Sher ‘Ali.
Demikianlah catatan-catatan kaki itu, seperti juga Glossarium dalam terjemahan Nott, dimaksudkan untuk seberapa mungkin mencerahkan bagian-bagian yang gelap dalam karya Attar itu.
No comments:
Post a Comment